Keanggotaan

Keanggotaan organisasi ini terdiri dari :

  1. Calon anggota.

Calon Anggota adalah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada yang telah mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran dengan tanpa paksaan.

2. Anggota mula.

Anggota Mula adalah calon anggota yang telah mengikuti seluruh rangkaian Pendidikan Dasar beserta syarat-syarat tambahan lain yang dibebankan kepadanya dan dinyatakan lulus oleh panitia pelaksana Pendidikan Dasar.

3. Anggota penuh.

        a. Anggota Penuh adalah Anggota Mula yang telah mengikuti minimal satu kegiatan yang       dilaksanakan setiap Divisi Bidang Ekstern dan melakukan ekspedisi yang disertai Laporan Perjalanan.

        b. Laporan Perjalanan adalah laporan tertulis mengenai persiapan, pelaksanaan dan deskripsi terperinci mengenai kawasan yang dilalui dan dilengkapi dengan dokumentasi serta dipresentasikan di hadapan Pengurus.

 

4. Purna Anggota.

Purna Anggota adalah Anggota Penuh SATU BUMI yang telah menyelesaikan masa studinya atau karena hal lain tidak lagi menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

5. Anggota kehormatan.

Anggota Kehormatan adalah berbagai pihak yang karena jasa-jasanya diusulkan oleh pengurus SATU BUMI untuk ditetapkan pada Rapat Umum atau Rapat Umum Istimewa

 (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Satu Bumi BAB V Pasal 13)