Kepala Bidang Intern 2023/2024

Nama lengkap           : Muhammad Riza

Nomor BUMI             : BUMI 23.210

Prodi                         : Teknik Mesin

Angkatan                   : 2020

Fungsi:

  1. Koordinator kegiatan SATU BUMI selain yang berhubungan dengan alam
  2. Penghubung antara divisi di bawahnya dengan pengurus inti
  3. Koordinator kerumahtanggaan SATU BUMI
  4. Penyelenggara pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
  5. Bersama pengurus inti menjadi penyusun instrumen evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI

Tugas:

  1. Mengkoordinir kegiatan SATU BUMI selain yang berhubungan dengan alam
  2. Memonitor dan mengevaluasi divisi di bawahnya
  3. Menggerakkan anggota SATU BUMI dalam mengurus kerumahtanggaan SATU BUMI
  4. Menyelenggarakan pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
  5. Melakukan pembaharuan data anggota SATU BUMI
  6. Bersama pengurus inti menyusun instrumentasi evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI

Wewenang:

  1. Membuat kebijakan di bidang kerumahtanggaan SATU BUMI
  2. Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
  3. Memberi izin kegiatan selain yang berhubungan dengan alam
  4. Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf intern
  5. Bersama pengurus inti menerapkan dan mengevaluasi instrumen yang telah disusun

Pertanggungjawaban:

Bersama pengurus inti bertanggung jawab kepada Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published.