Nama lengkap : Athena Edelweiss Anugerah
Nomor BUMI : BUMI 22.202
Prodi : Teknik Nuklir
Angkatan : 2019
Fungsi:
- Koordinator kegiatan SATU BUMI selain yang berhubungan dengan alam
- Penghubung antara divisi di bawahnya dengan pengurus inti
- Koordinator kerumahtanggaan SATU BUMI
- Penyelenggara pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
- Bersama pengurus inti menjadi penyusun instrumen evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Penanggung jawab kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat
- Penanggung jawab kegiatan penelitian SATU BUMI
Tugas:
- Mengoordinir kegiatan SATU BUMI selain yang berhubungan dengan alam
- Memonitor dan mengevaluasi divisi di bawahnya
- Menggerakkan anggota SATU BUMI dalam mengurus kerumahtanggaan SATU BUMI
- Menyelenggarakan pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
- Melakukan pembaharuan data anggota SATU BUMI
- Bersama pengurus inti menyusun instrumentasi evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Bersama kepala divisi dibawahnya merancang dan menyelenggarakan kegiatan sosial masyarakat
- Mendampingi anggota SATU BUMI yang melaksanakan penelitian
- Membantu anggota SATU BUMI yang melaksanakan penelitian dalam pencarian dosen pembimbing dan sarana prasarana
Wewenang:
- Membuat kebijakan di bidang kerumahtanggaan SATU BUMI
- Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
- Memberi izin kegiatan selain yang berhubungan dengan alam
- Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf intern
- Bersama pengurus inti menerapkan dan mengevaluasi instrumen yang telah disusun
- Membuat kebijakan dalam kegiatan sosial masyarakat
- Menyusun kepanitiaan dalam kegiatan sosial masyarakat
- Menentukan fungsi, tugas, dan wewenang staf sosial masyarakat
- Menentukan diterima atau tidaknya penelitian yang diajukan anggota SATU BUMI
- Membatalkan kegiatan penelitian jika tidak memungkinkan
- Menentukan pendamping penelitian dari pengurus SATU BUMI
Pertanggungjawaban:
Bersama pengurus inti bertanggung jawab kepada Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa