Kepala Bidang Ekstern 2023/2024

Nama lengkap           : Tiolita Maharani

Nomor BUMI             : BUMI 23.209

Prodi                         : Teknik Nuklir

Angkatan                   : 2020

Fungsi:

  1. Koordinator kegiatan kemapalaan  SATU BUMI
  2. Koordinator pendidikan Kemapalaan SATU BUMI
  3. Penyelenggara pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
  4. Bersama pengurus inti menjadi penyusun instrumen evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI 
  5. Evaluator kurikulum dan Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan setiap divisi dalam SATU BUMI.

Tugas:

  1. Mengkoordinir kegiatan kemapalaan SATU BUMI
  2. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan Kemapalaan SATU BUMI bersama pengurus inti
  3. Melaporkan hasil kegiatan kemapalaan.
  4. Bersama pengurus inti menyusun instrumentasi evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
  5. Mengevaluasi kurikulum pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI
  6. Mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI

Wewenang:

  1. Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
  2. Memberi izin kegiatan Kemapalaan SATU BUMI
  3. Menyusun kepanitiaan dalam kegiatan kemapalaan.
  4. Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf ekstern
  5. Bersama pengurus inti menerapkan dan mengevaluasi instrumen yang telah disusun
  6. Mengubah dan menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan kurikulum pendidikan kemapalaan atas persetujuan Ketua Umum SATU BUMI
  7. Menentukan pemateri untuk mengajarkan materi kemapalaan dari kurikulum pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI

Pertanggungjawaban:

Bersama pengurus inti bertanggung jawab kepada Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published.