Nama lengkap : Tiolita Maharani
Nomor BUMI : BUMI 23.209
Prodi : Teknik Nuklir
Angkatan : 2020
Fungsi:
- Koordinator kegiatan kemapalaan SATU BUMI
- Koordinator pendidikan Kemapalaan SATU BUMI
- Penyelenggara pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
- Bersama pengurus inti menjadi penyusun instrumen evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Evaluator kurikulum dan Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan setiap divisi dalam SATU BUMI.
Tugas:
- Mengkoordinir kegiatan kemapalaan SATU BUMI
- Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan Kemapalaan SATU BUMI bersama pengurus inti
- Melaporkan hasil kegiatan kemapalaan.
- Bersama pengurus inti menyusun instrumentasi evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Mengevaluasi kurikulum pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI
- Mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI
Wewenang:
- Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
- Memberi izin kegiatan Kemapalaan SATU BUMI
- Menyusun kepanitiaan dalam kegiatan kemapalaan.
- Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf ekstern
- Bersama pengurus inti menerapkan dan mengevaluasi instrumen yang telah disusun
- Mengubah dan menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan kurikulum pendidikan kemapalaan atas persetujuan Ketua Umum SATU BUMI
- Menentukan pemateri untuk mengajarkan materi kemapalaan dari kurikulum pendidikan kemapalaan dalam SATU BUMI
Pertanggungjawaban:
Bersama pengurus inti bertanggung jawab kepada Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa