Ketua Umum 2020/2021

Nama lengkap      : Natia Larasati

Nomor BUMI        : BUMI 19.188

Prodi                     : Teknologi Informasi

Angkatan               : 2017

Fungsi:

  1. Penanggung jawab tertinggi di SATU BUMI
  2. Koordinator antar komponen SATU BUMI yang meliputi Dewan Penasihat, Pengurus Harian, dan Anggota lainnya
  3. Koordinator potensi SAR SATU BUMI
  4. Koordinator hubungan masyarakat
  5. Pelaksana pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
  6. Inisiator persiapan pelaksanaan Lustrum IV SATU BUMI bersama pengurus

Tugas:

  1. Menetapkan, memonitor, serta mengevaluasi program kerja secara berkala
  2. Mengevaluasi kinerja pengurus secara berkala
  3. Mengoordinasi pengurus harian dalam melaksanakan tugas
  4. Menetapkan delegasi anggota SATU BUMI
  5. Menindaklanjuti usulan Dewan Penasihat
  6. Menjalin hubungan aktif dengan purna anggota SATU BUMI
  7. Menyelenggarakan pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
  8. Membentuk panitia Lustrum IV SATU BUMI bersama pengurus

Wewenang:

  1. Bersama pengurus inti mengangkat dan memberhentikan staf di bawahnya
  2. Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
  3. Menerima atau menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari bidang-bidang di bawahnya
  4. Melakukan penempatan anggota penuh ke dalam struktur kepengurusan yang direkomendasikan dalam Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa
  5. Menyetujui kurikulum SATU BUMI
  6. Melibatkan seluruh anggota SATU BUMI dalam persiapan Lustrum IV SATU BUMI

Pertanggungjawaban:

Bersama pengurus inti bertanggung jawab ke Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published.