Nama lengkap : Awwal Ainur
Nomor BUMI : BUMI 22.205
Prodi : Teknik Nuklir
Angkatan : 2019
Fungsi:
- Penyusun kurikulum dan Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan setiap divisi dalam SATU BUMI.
- Koordinator kegiatan penelitian dan pengembangan.
Tugas:
- Mengkaji kurikulum setiap divisi dalam SATU BUMI
- Mengkaji Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan setiap divisi dalam SATU BUMI
- Mewadahi penelitian dan pengembangan.
Wewenang:
- Mengubah dan menetapkan izin Standard Operating Procedure (SOP) dan kurikulum atas persetujuan Ketua Umum SATU BUMI
- Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan kurikulum yang diperlukan
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Pertanggungjawaban:
Bidang Penelitian dan Pengembangan bertanggung jawab kepada kepala bidang ekstern