Nama lengkap : Kelvin Kurniawan
Nomor BUMI : BUMI 22.199
Prodi : Teknik Mesin
Angkatan : 2020
Fungsi:
- Koordinator keuangan SATU BUMI
Tugas :
- Mengelola keuangan SATU BUMI
- Memonitor pemasukan dan pengeluaran keuangan SATU BUMI
- Melaporkan kondisi keuangan SATU BUMI kepada anggota secara rutin dan transparan
- Membantu anggota SATU BUMI dalam pencarian dana dalam bentuk sponsor maupun dana hibah
Wewenang:
- Membuat kebijakan pengelolaan keuangan SATU BUMI
- Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf bendahara
- Menerima atau menolak laporan keuangan kegiatan SATU BUMI
Pertanggungjawaban:
Bendahara bertanggung jawab kepada Ketua Umum SATU BUMI