Nama lengkap : Muhammad Arya hanif
Nomor BUMI : BUMI 22.200
Prodi : Teknik Nulir
Angkatan : 2019
Fungsi:
- Koordinator kegiatan kepecintaalaman SATU BUMI
- Koordinator pendidikan kepecintaalaman SATU BUMI
- Penyelenggara pendidikan SATU BUMI bersama pengurus inti
- Bersama pengurus inti menjadi penyusun instrumen evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Penyusun kurikulum dan Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan SATU BUMI bersama kepala divisi setiap bidang.
Tugas:
- Mengoordinir kegiatan kepecintaalaman SATU BUMI
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan kepecintaalaman SATU BUMI bersama pengurus inti
- Bersama pengurus inti menyusun instrumentasi evaluasi, pemantauan, dan operasional kepengurusan SATU BUMI
- Menyusun dan mengevaluasi kurikulum pendidikan kemapalaan SATU BUMI bersama kepala divisi setiap bidang.
- Menyusun dan mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) pendidikan kemapalaan SATU BUMI bersama kepala divisi setiap bidang.
Wewenang:
- Bersama pengurus inti membuat kebijakan di SATU BUMI
- Memberi izin kegiatan kepecintaalaman SATU BUMI
- Menetapkan fungsi, tugas, dan wewenang staf ekstern
- Bersama pengurus inti menerapkan dan mengevaluasi instrumen yang telah disusun
- Bersama kepala divisi setiap bidang mengubah dan menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan kurikulum pendidikan kemapalaan atas persetujuan Ketua Umum SATU BUMI
- Bersama kepala divisi setiap bidang menentukan pemateri untuk mengajarkan materi kemapalaan dari kurikulum pendidikan kemapalaan
Pertanggungjawaban:
Bersama pengurus inti bertanggung jawab kepada Rapat Umum dan/atau Rapat Umum Istimewa